Kamis, 13 Oktober 2011

Saling Bergabung Diri dalam Komunitas Tilawati


Pada hari Kamis, 13 Oktober 2011, pukul 10.30 s/d 11.00, di Masjid Kampus IKIP PGRI, Jl. Lontar Semarang, beberapa personal sebagai muslim bertemu saling menggabungkan diri dalam kebersamaan Komunitas Tilawati. Personal-personal tersebut adalah :Rifandiya, Lina Ismi Errawati, Febriyanti Panji L, Wahyu Mardalena dan Sarah Farida Agustina.

Saling bergabung diri personal-personal ini dalam Komunitas Tilawati adalah untuk tidak berlepas diri dari tanggung jawab dan konsekuensi persaksian masing-masing pribadi Muslim pada syahadat kedua bahwa Muhammad adalah Rasul Allah.
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ
Tanggung jawab diri sebagai muslim itu adalah agar tidak berlarut-larut dalam kesalahan dan dosa pada tuntutan di hadapan Allah Subhaanahu wa Ta'alaa di dunia dan di akhirat bahwa apakah missi kerasulan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam yang diantaranya adalah mentilawahkan ayat-ayat Allah berhenti, tertahan ataupun terhalang pada kegenerasian  diri sebagai muslim.

Missi kerasulan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam ditentukan Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa, diantaranya dengan firman-Nya :
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي اْلأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ ءَايَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلاَلٍ مُبِينٍ
Dia-lah yang mengutus pada kaum yang ummy seorang Rasul dari kalangan mereka sendiri, yang mentilawahkan ayat-ayat Allah kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (Sunnah Kenabian). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata, (QS. 62/Al-Jumu'ah : 2)

لَقَدْ مَنَّ اللهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ ءَايَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلاَلٍ مُبِينٍ(
Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (QS. 3/Aali 'Imran : 164)
Tiga missi kerasulan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam itu ialah :
  1. Tilawati : yaitu ditilawahkannya aya-ayat Allah yang diwahyukan.
  2. Tazkiyati : yaitu mensucikan manusia dari kesyirikan, berhala dan dosa
  3. Ta'limati : yaitu mengajar Al-Kitab, ajaran yang diwahyukan Allah pada semua rasul-Nya.
 
Mentilawahkan ayat-ayat Allah

Allah Subhaanahu wa Ta'alaa menyebutkan bahwa ditilawahkannya ayat-ayat Allah itu ialah ayat-ayat Allah pada peristiwa alam fisika, kimia, biologi dan peristiwa alam lainnya disamping, tentunya, ayat-ayat Allah dalam Al-Kitab yang diwahyukan.
حم  تَنْزِيلُ الْكِتَابِ مِنَ اللهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ  إِنَّ فِي السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ َلآيَاتٍ لِلْمُؤْمِنِينَ  وَفِي خَلْقِكُمْ وَمَا يَبُثُّ مِنْ دَابَّةٍ ءَايَاتٌ لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ  وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمَا أَنْزَلَ اللهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ رِزْقٍ فَأَحْيَا بِهِ اْلأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ ءَايَاتٌ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ  تِلْكَ ءَايَاتُ اللهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِالْحَقِّ فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَ اللهِ وَءَايَاتِهِ يُؤْمِنُونَ
Haa Miim.
Kitab (ini) diturunkan dari Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Sesungguhnya pada langit dan bumi benar-benar adalah ayat-ayat Allah bagi orang-orang yang beriman.
Dan pada penciptaan kamu dan pada binatang-binatang yang melata yang bertebaran (di muka bumi) adalah ayat-ayat Allah untuk kaum yang meyakini,  dan pada pergantian malam dan siang dan hujan yang diturunkan Allah dari langit lalu dihidupkanNya dengan air hujan itu bumi sesudah matinya; dan pada perkisaran angin adalah ayat-ayat Allah bagi kaum yang menggunakan nalar akal.
Itulah ayat-ayat Allah yang Kami tilawahkannya kepadamu dengan sebenarnya; maka dengan ajaran manakah lagi mereka akan beriman sesudah (kalam) Allah dan ayat-ayat-Nya. (QS. 45/Al-Jatsiyah : 1-6).

Jaminan bagi tidak tertahannya tilawati ayat-ayat Allah berlarut-larut berhenti pada kegenerasian ini adalah berlangsungnya agenda :
  1. Terhantarkannya pribadi-pribadi muslim belum bisa membaca secara qira'ati menuju bisa membaca dengan baik dan benar (tahsin) sebagai kewajiban fardhu 'ain setiap pribadi sebagai muslim.
  2. Terhantarkannya pribadi-pribadi yang sudah bisa membaca Al-Qur'an menuju penguasaan kemampuan memahami ayat-ayat Allah dalam Al-Qur'an yang tidak menyimpang dengan penguasaan keterampilan tata bahasa dan konjugasi kata yang terkenal disebut nahwu dan sharaf senagaimana pada contoh-contoh kasus Ilmu Nahwu dan Ilmu Sharaf secara amtsilati.
  3. Ditilawahkannya ayat-ayat Allah dalam Al-Qur'an dengan tartil dan dengan terta'limahkannya dengan arti sedetail-detailnya hingga per lafazh/kata dengan terjemahnya.

Ditilawahkan ataupun mentilawahkan ayat-ayat Allah, bukan hanya berita dari kata orang yang dengan demikian pribadi muslim tidak mengalami ditilawahkannya ayat-ayat Allah yang ajarannya adalah kesadarannya.
Komunitas Tilawati kehilangan otoritas kultural dan keberadaannya begitu menjadi bagian dari mengedepankan faham teologi, mdzhab fiqih,madzhab hukum, aliran thariqat, alirian kebatinan, aliran kepercayaan, teori sosial, teori politik, teori ekonomi, ormas maupun orpol.
Demikian itu sebagaimana halnya apabila Komunitas Tilawati, peruntukan kehadiran, loyalitas serta dukungan kesetiaannyadiarahkan kepada figur subyeknya, siapapun orangnya melainkan al-Kitab, kenabian dan hikmah (sunnah kenabian), demi Allah dengan kalam dan apa yang difirmankan.
Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa berfirman :
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ   وَلاَ يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلاَئِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَابًا أَيَأْمُرُكُمْ بِالْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Tidak selayaknya bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah (sunnah kenabian) dan kenabian, kemudian dia berkata kepada manusia : "Hendaklah kalian menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kalian menjadi orang-orang rabbani (ulul-albaab*) yang menyempurnakan penghambaan dirinya pada Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa), karena kalian selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkanapa yang kalian tetap mempelajarinya.
Dan (tidak selayaknya pula baginya) menyuruh kalian menjadikan malaikat dan para nabi sebagai tuhan. Apakah (patut) dia menyuruh kalian ingkar saat kalian adalah orang-orang yang  sudah berserah diri ber Islam?" (QS. 3/Aali 'Imraan : 79-80)

*) Ulul-albaab : (yaitu) orang-orang yang nalar dzikir akan Allah dalam keadaan berdiri, duduk maupun dalam ppembaringan mereka dan mereka nalar fikir tentang penciptaan langit dan bumi (seraya pernyataannya adalah): "Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (QS. 3/ Aali 'Imraan : 191)

Rabu, 12 Oktober 2011

Al-Fatihah Menurut Allah dan Sikap Rasul-Nya

 Firman Allah tentang Al-Fatihah
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنِ الْعَلاَءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى صَلاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ ثَلاَثًا غَيْرُ تَمَامٍ فَقِيلَ ِلأَبِي هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ اْلإِمَامِ فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِي نَفْسِكَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ قَالَ اللهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ) قَالَ اللهُ تَعَالَى حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ ( الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ) قَالَ اللهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي وَإِذَا قَالَ ( مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ ) قَالَ مَجَّدَنِي عَبْدِي وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي فَإِذَا قَالَ ( إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ) قَالَ هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ ( اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ) قَالَ هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ (مسلم)
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu dari Nabi  shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda : "Barangsiapa melaksanakan shalat yang ia tidak membaca ummul-Qur'an, maka shalat itu timpang. Tiga kali (Rasulullah menyebutkannya. Yaitu tidak sempurna. Kemudian dikatakan kepada Abu Hurairah : Sesungguhnya kami (shalat) di belakang imam (shalat). Kemudian Abu Hurairah berkata : Bacalah Al-Fatihah dalam dirimu, karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa berfirman : "Aku membagi shalat (maksudnya di sisni adalah Al-Fatihah) antara aku dan hamba-ku menjadi dua bagian (maksudnya : seperdua untuk-Ku dan seperdua untuk hamba-Ku), dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.

Apabila hamba-Ku itu berkata :
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Allah berfirman (menjawab) : "Hamba-Ku memuji-Ku
Dan bila  hamba-Ku berkata :
الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa berfirman (menjawab) : 'Hamba-Ku menyanjung-Ku'

Dan bila hamba Allah berkata :
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
Yang menguasai hari pembalasan, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa berfirman (menjawab) : 'Hamba-Ku memuliakan-Ku'
Dan bila hamba Allah berkata :
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa berfirman (menjawab) : 'Ini seperdua untuk-Ku dan seperdua untuk hamba-Ku. Dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta'

Dan bila hamba Allah berkata :
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ
Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan ni`mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa menjawab : 'Ini semua untuk hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta.


 Sikap Rasulullah terhadap Al-Fatihah sebagai Bacaan Ruqyah
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا فِي سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَيِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِيَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ وَاللهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَتَبَسَّمَ وَقَالَ وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ثُمَّ قَالَ خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ مَعَكُمْ  

Dari Abu Said al-Khudri radhiyallaahu 'anhu katanya: Sesungguhnya beberapa orang dari kalangan Sahabat Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam sedang berada dalam perjalanan. Mereka pergi ke suatu kampung diantara kampong-kampung Arab dan mereka berharap agar bisa diterima menjadi tamu kepada penduduk kampung tersebut. Namun ternyata penduduk kampung itu tidak mau menyambut mereka sebagai tamu. Tetapi mereka ada yang bertanya : Apakah ada di antara anda sekalian ini yang bisa meruqyah (menjampi)? Karena penghulu kampung kami terkena sengat atau musibah. Salah seorang dari para Sahabat menjawab: Ya, ada. Lalu seorang Sahabat menemui penghulu kampung tersebut dan meruqyah (menjampi)nya dengan surah al-Fatihah. Kemudian lelaki penghulu kampung tersebut sembuh. Kemudian Sahabat tersebut diberi sejumlah ekor kambing. Tetapi Sahabat itu enggan menerimanya seraya berkata (mengajukan syarat) : Aku akan menyampaikannya kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.  Sahabat itupun (pulang) menemui Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan pengalaman tersebut. Sahabat itu berkata : Ya Rasulullah! Demi Allah, aku hanya meruqyah (menjampi) dengan surah al-Fatihah. Mendengar kata-kata itu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam tersenyum dan bersabda : Tahukah engkau, bahawa al-Fatihah itu memang merupakan  ruqyah (jampi). Kemudian baginda bersabda lagi : Ambillah pemberian dari mereka dan pastikan aku mendapatkan bahagian bersama kamu (HR Bukhari & Muslim)

Rabu, 21 September 2011

Qurban, Tak Ada Bagian yang Dijual


وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan telah Kami jadikan untuk kalian unta-unta itu sebahagian dari syi'ar-syi`ar Allah, bagi kalian ada kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah oleh kalian asma Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian, agar kalian bersyukur. (QS. 22/Al-Hajj : 36)

Sepertigaan Masing-Masing untuk Dimakan, Disimpan dan Dishadaqahkan

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ وَاقِدٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الضَّحَايَا بَعْدَ ثَلاَثٍ قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِعَمْرَةَ فَقَالَتْ صَدَقَ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ دَفَّ أَهْلُ أَبْيَاتٍ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ حَضْرَةَ اْلأَضْحَى زَمَنَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ادَّخِرُوا ثَلاَثًا ثُمَّ تَصَدَّقُوا بِمَا بَقِيَ فَلَمَّا كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ النَّاسَ يَتَّخِذُونَ اْلأَسْقِيَةِ مِنْ ضَحَايَاهُمْ وَيَجْمُلُونَ مِنْهَا الْوَدَكَ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا ذَاك قَالُوا نَهَيْتَ أَنْ تُؤْكَلَ لُحُومُ الضَّحَايَا بَعْدَ ثَلاَثٍ فَقَالَ إِنَّمَا نَهَيْتُكُمْ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ الَّتِي دَفَّتْ فَكُلُوا وَادَّخِرُوا وَتَصَدَّقُوا
Dari 'isyah radhiyallahu 'anhaa dari Abdullah bin Waqid radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam melarang dari memakan daging korban setelah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakar berkata: Aku memberitahu hal tersebut kepada Amrah lalu dia berkata : Dia benar, aku pernah mendengar Aisyah radhiyallahu 'anhaa  berkata: Beberapa orang wanita dari penduduk gurun berjalan perlahan-lahan menuju ke tempat penyembelihan korban pada zaman Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam  bersabda : Simpanlah tiga hari. Setelah itu sedekahkanlah apa yang selebihnya masih ada. Maka tatkala setelah itu para Sahabat berkata : Wahai Rasulullah! Orang kebanyakan menyimpan danging korban dan membawa sebahagian dari lemaknya. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bertanya : Ada apa dengan itu? Mereka menjawab : Dulu engkau melarang dari memakan daging korban setelah tiga hari. Kemudian Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: Aku melarang kalian hanyalah karena orang-orang yang berjalan perlahan-lahan (untuk menolong orang-orang yang tidak mampu). Maka (sekarang) makanlah, simpanlah dan shadaqahkanlah oleh kalian (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari sabda Rasulullah yang memerintahkan 3 hal, yaitu : makan, simpan dan shadaqah, maka rasionalnya ⅓ dimakan, ⅓ disimpan dan ⅓ dishadaqahkan.

Tak Ada Bagian yang Dijual

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : أَمَرَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا
Dari Ali radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah shallaahu 'alaihi wa sallam pernah menyuruhku untuk menguruskan unta baginda, kemudian agar aku menyedekahkan daging, kulit dan ajillat (apa yang menjadi perlengkapan dan accessories di tubuh)-nya dan agar aku tidak memberikan  daripadanya kepada penyembelih. Lalu baginda bersabda: Kami akan memberikannya dari kami sendiri (HR. Bukhari dan Muslim)

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى أَخْبَرَ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَقْسِمَ بُدْنَهُ كُلَّهَا لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلاَلَهَا فِي الْمَسَاكِينِ وَلاَ يُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْهَا شَيْئًا
Dari Abdurrahman bin Abu Laila, ia mengkhabarkan bahwa Ali bin Abi Thalib mengkhabarkan padanya bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya agar dia mengurusi budn (onta-onta hadyu untuk Qurban) dan beliau memerintahkan kepadanya untuk membagi budn-nya semuanya, dagingnya, kulitnya dan jilal (apa yang menjadi perlengkapan dan accessories di tubuh)-nya pada orang-orang miskin. Dan agar ia tidak memberikan sesuatupun dari qurban itu kepada penjagalnya”. (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad dan Ad-Darimi) (Kata yang dibold tebal ditambahkan oleh Muslim)

Warga Komunitas Santri dari Sukabumi

Warga Komunitas Santri Pandanwangi dari Sukabumi Jawa Barat bercerita dalam gambar :
Sholihin : Tak kurang percaya diriku karena aku beriman

Angga Hidayatu Rijal : Agar tak buram masa depanku di Akhirat
Hati Terkait di Masjid itu Pilihan Allah dan Rasul-Nya
Faisal : Aku lahir di Sukabumi untuk Suka Akhirat

Warga Komunitas Santri dari Lombok Tengah

Mawardi Syukur, warga Komunitas Santri Pandanwangi dari Lombok Tengah - Nusa Tenggara Barat di saat-saat publik memperingati runtuhnya World Trade Centre (WTC) Twin Tower di New York - AS, pada 11 September 2011, pukul 10.00 WIB menikah dengan Ulfatun Hasanah Binti Syatibi di kampung halaman mempelai wanita Surodadi , Kec.Sayung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah.
Berikut Mawardi dan Ulfatun Hasanah dalam foto saat itu :
Melangkah Menikah dengan Ulfa















Shahih menurut Agama dan Hukum Negara

Pilih Nikah Saat Bisa Di Luar Nikah

Ibadah ialah ditundukkannya hawa nafsu pada Ajaran Penciptanya








Bertemu Karena Allah

Rabu, 10 Agustus 2011

Proza Shadik Pandanwangi


Perintah Allah membayar zakat, benarkanlah dengan ketaatan.
Ketaatan membayar zakat, lembagakanlah berotoritas kultur baik.
Shadaqah, menangkanlah arusderasnya atas arus perputaran uang riba

Nama :
Program ini bernama Proza Shadik (Program Zakat Shadaqah Pendidikan) Pesantren Pandanwangi

Pengertian
Pengertian Shadaqah :
Pengertian shadaqah pada program ini secara umum adalah termasuk dalam infaq yaitu menafkahkan rizqi yang diberikan Allah di jalan-Nya sebagaimana firman Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa :

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
(Yaitu) orang-orang yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka (QS. 2/Al-Baqarah : 3)

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَاْلأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللهَ بِهِ عَلِيمٌ
Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. 2/Al-Baqarah : 215)

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمُ اْلآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir (QS. 2/Al-Baqarah : 219)


Termasuk pengertian shadaqah pada program ini yang secara khusus adalah zakat maal sebagaimana yang difirmankan Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa :

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللهِ وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk : 1) orang-orang fakir, 2) orang-orang miskin, 3) pengurus-pengurus zakat, 4) para mu'allaf yang dijinakkan hatinya, 5) untuk (memerdekakan) budak, 6) orang-orang yang berhutang, 7) untuk jalan Allah dan 8) orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (QS. 9/At-Taubah : 60)

Pengertian Pendidikan Pesantren Pandanwangi
Pendidikan Pesantren Pandanwangi adalah program yang mengikat warga binaan untuk berkomitmen, mengikuti menjadi bagian kegiatan komunitas santri yang terbina terpimpin melembagakan Iman, Islam dam Ihsan untuk taat beribadah dan bekerja professional terpusat di Masjid An-Nur Jl. Pandanwangi Timur I/16 Puri Gemah Sentosa Semarang Semarang dibawah tanggungjawab pembinaan Ustadz Ali Masrum Al-Mudhoffar.

Melembagakan pelaksanaan rukun Islam ketiga yaitu zakat dalam kehidupan masyarakat muslim

Tujuan Pendidikan Pesantren Pandanwangi
Menjadi bagian pembangunan komunitas santri yang siap terpimpin bekerja professional dan taat beribadah kepada Allah dalam tata spiritualitas berbasis tauhid, kemandirian berbasis imtaq dan penguasaan keterampilan berbasis iptek.

Visi Program :
Melaksanakan ajaran Allah dan Rasul-Nya, dalam hal ini bershadaqah, semata-mata mentaatinya dalam keadaan terbina dan terpimpin mencapai cita-cita kemenangan di dunia dan di akhirat.

Missi Program :
Pertama       : Membina terbangunnya kembali institusi dan efektifnya fungsi ketaatan dan kepemimpinan komunitas muslim sejak dimulainya dari unit terkecil meniti jejak kenabian.

Kedua           : Menjalinkan ikatan saling mempersaudarai hamba-hamba Allah yang bersyukur atas kelapangan karunia yang diberikan Allah dengan sesamanya yang bersabar atas keterbatasan yang diujikan Allah dalam ikatan iman dan taat pada Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa dan Rasul-Nya.

Ketiga           : Menghidupkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan bersama warga muslim  beribadah kepada Allah, menumbuhkembangkan shadaqah, membangkitkan semangatnya dan membangunkan kepercayaan dirinya menuju terbina dan terpimpin. Menuju terlaksanakannya segala bentuk beribadah kepada Allah yang tidak lagi terlucuti dari missi Pertama dan Kedua tersebut di atas.

Keempat       : Gerakan terpimpin bagi terbangunnya kembali tata prikehidupan warga muslim bersentralkan pada institusi dan efektifnya fungsi masjid/mushalla.

Penyelenggara :
Secara berjama'ah, terbina, terpimpin, sistematis, terorganisir dan merupakan jaringan diselenggarakan bersama dalam Komunitas Santri Pandanwangi berpusat di dan untuk memakmurkan Masjid An-Nur dan Mushalla As-Salam Puri Gemah Sentosa Semarang dibawah tanggung jawab Ustadz Ali Masrum Al-Mudhoffar.

Sasaran :
Sasaran Umum : Warga muslim untuk digabungkan kedalam pemenuhan kebutuhan (hajat) asasi berkomitmen mentaati Allah dan Rasul-Nya termasuk untuk bershadaqah membebaskan diri dari belenggu keterikatan pada interest keunggulan standard materi dan status social.
Sasaran Khusus : Warga muslim untuk digabungkan kedalam warga binaan pemberdayaan diri beriman, taat beribadah, berjamaah, terpimpin dan bekerja profesional
Sant Manerim (Santri untuk Matarantai Generasi Beriman)

Kriteria sasaran khusus ini adalah :
Zakat dan shadaqah pendidikan yang murni disalurkan secara langsung tidak dalam prosedur pinjaman kepada delapan kriteria yang berhak sebagaiaman difirmankan Allah :
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk : 1) orang-orang fakir, 2) orang-orang miskin, 3) pengurus-pengurus zakat, 4) para mu'allaf yang dijinakkan hatinya, 5) untuk (memerdekakan) budak, 6) orang-orang yang berhutang, 7) untuk jalan Allah dan 8) orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (QS. 9/At-Taubah : 60)


Zakat dan shadaqah pendidikan langsung diberikan kepada yang mau dibina, dipimpin dan diarahkan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pendukung menuju tujuan zakat dan shadaqah serta tujuan pendidikan Pesantren Pandanwangi dalam ketentuan menyatakan kesanggupan untuk tidak menyimpang dari dan atau melanggar norma dan ketentuan ketertiban yang berlaku bagi warga binaan Program Pesantren Pandanwangi.

Norma dan ketentuan tentang ketertiban interaksi warga binaan Program Pesantren Pandanwangi, yaitu :

  1. Prinsip kebersamaan berkepemimpinan, tertib ibadah, tertib moral di bawah kepemimpinan Ustadz Ali Masrum Al-Mudhoffar.

  1. Penerapan ketentuan hijab, yaitu pemisahan pergaulan laki-laki dan perempuan kecuali muhrim (merujuk Al-Qur-an, Surat 24/An-Nur : 30-31)

  1. Ketentuan mengikuti program pembinaan dari Ustadz Ali Masrum Al-Mudhoffar dan tidak merokok.

  1. Ketentuan mengikuti tertib pergaulan sosial sebagai bagian masyarakat sekitar sebagaimana warga yang lain.

  1. Ketentuan menjadi bagian dari warga yang terikat peran serta dalam fungsi pelayanan Masjid/Mushalla sebagaimana telah ditentukan dalam Program Pelayanan Masjid/Mushalla


Cara Mengamanatkan Zakat/Shadaqah Pendidikan
Cara Mengamanatkan Zakat/Shadaqah Pendidikan pada Program Pesantren Pandanwangi :
  1. Diberikan kepada petugas pelayanan di Masjid An-Nur Jl. Pandanwangi Timur I/16 Puri Gemah Sentosa Semarang
  2. Dikirimkan ke Bank BNI Syariah, rekening nomor : 106844195  a/n Suhartono qq Masjid An Nur Puri Gemah Sentosa Semarang

Adapun rekening Amal Jariah Pembangunan Masjid : No. 3-054-00052-8 Bank Jateng Capem Pasar Johar a/n. Isman Solikhin

Harta Halal Campur Haram


Harta Yang Tidak Hak Merusak Yang Halal :

فَأَمَّا اْلإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلاَهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ   وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلاَهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ   كَلاَّ بَل لاَ تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ  وَلاَ تَحَاضُّونَ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ   وَتَأْكُلُونَ التُّرَاثَ أَكْلاً لَمًّا  وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا
Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata: "Rabbku telah memuliakanku".  Adapun bila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezkinya maka dia berkata: "Rabbku menghinakanku".  Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kalian tidak memuliakan anak yatim,  dan kalian tidak saling mengajak memberi makan orang miskin,  dan kalian memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang bathil),  dan kalian mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan. (QS. 89/Al-Fajr : 15-20)

مَا خَالَطَتِ الصَّدَقَةُ ماَلاً قَطُّ إِلاَّ أَهْلَكَتْهُ
Dari 'Aisyah radhiyallaahu 'anhaa bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : Tiadalah suatu harta bercampur dengan zakat  yang tidak dibayarkan melainkan pasti akan merusak harta yang hak (HR. Al-Bukhary)


Harta yang Tidak Hak :

Merupakan peringatan agar waspada terhadap bahaya tercampurnya harta yang tidak hak dengan harta yang halal yang diamanatkan Allah.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : خَطَبَ عُمَرُ عَلَى مِنْبَرِ رَسُولِ اللهِ ِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ وَثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ وَدِدْتُ أَيُّهَا النَّاسُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ عَهِدَ إِلَيْنَا فِيهَا الْجَدُّ وَالْكَلاَلَةُ وَأَبْوَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الرِّبَا  
Dari Ibnu Umar radhiyallaahu 'anhuma katanya: Umar telah berkhutbah di atas mimbar Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam Beliau mengucap syukur kepada Allah dan memuji-Nya, kemudian dia berkhutbah :
Dan tiga perkara yang suka aku peringatkan bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah berpesan kepada kita tentang masalah : (1). warisan yaitu orang tua; (2).al-Kalaalah yaitu orang yang mati tidak meninggalkan ayah dan ibu serta anak untuk menerima pusakanya dan (3). perkara-perkara yang menyebabkan riba  (HR. Bukhri dan Muslim)



Harta yang tidak hak, dapat dikemukakan antara lain sebagai berikut :

  1. Riba :
الَّّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَوا  لاَيَقُوْمُوْنَ إِلاَّكَمَا يَقُوْمُ الَّذِى يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ  ذَالِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوْاإِنَّمَاالْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَوا وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَوا

Orang-orang yang makan riba itu, tidak dapat berdiri tegak melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan syetan. Itu disebabkan mereka mengatakan : bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS. 2/Al-Baqarah : 275)

  1. Harta Rebutan Melalui Pengadilan
وَلاَتَأْكُلُوْاَمْوالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْابِهَاإِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْافرِيْقًامِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِاْلإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Janganlah kamu makan harta sesamamu dengan cara yang tidak halal (bathil), jangan pula kamu bawa perkaranya ke muka hakim agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa padahal kamu mengetahui. (QS. 2/Al-Baqarah : 188)

  1. Harta Hasil Penipuan dan Jual Beli yang Curang
عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللهِ ِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ الثَّمَرِ بِالتَّمْرِ وَقَالَ ذَلِكَ الرِّبَا تِلْكَ الْمُزَابَنَةُ
Dari Sahl bin Abi Hathamah radhiyallaahu 'anhu katanya: Sesungguhnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah melarang penjualan kurma dibayar dengan kurma, baginda bersabda: Itu adalah riba, yaitu Muzabanah, jual beli yang tidak jelas.(HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Harta Shadaqah yang Tidak Diberikan pada yang Berhak
Menurut riwayat Al-Humaidiy ada sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam  :
يَكُوْنُ قَدْ وَجَبَ عَلَيْكَ فِى مَالِكَ صَدَقَةٌ فَلاَ تُخْرِجُهَا,  فَيُهْلِكَ الْحَرَامُ الْحَلاَلَ
"Mungkin ada hartamu yang wajib dizakatkan, tetapi tidak dikeluarkan, maka harta yang haram itu akan merusak yang halal"


  1. Harta Waris yang Dibagi Tidak Sesuai Ajaran Islam
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللهِ ِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ فَمَنْ تُوُفِّيَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَعَلَيَّ قَضَاؤُهُ وَمَنْ تَرَكَ مَالاً فَهُوَ لِوَرَثَتِهِ
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu : Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, bersabda: Aku lebih berhak terhadap orang-orang mukmin dari pada diri mereka sendiri. Oleh karena itu barangsiapa yang mati meninggalkan hutang maka akulah yang akan membayarnya dan siapa yang mati meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya (HR.Bukhari Muslim)

  1. Harta anak yatim yang disalahgunakan
وَءَاتُوا الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَى أَمْوَالِكُمْ إِنَّهُ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا
Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.(QS. 4/An-Nisaa' : 2)

Tolong menolong dengan orang yang mencampur hartanya antara yang halal dan yang haram :
Yang perlu dipertimbangkan adalah dalam rangka tolong menolong dalam berbagai urusan dengan sesama muslim yang pada umumnya berkaitan dengan harta. Apakah dipandang baik tolong menolong dengan orang lain dalam keadaan orang lain itu membiarkan tercampur hartanya antara yang halal dan yang haram. Sedangkan Allah melarang orang beriman tolong menolong dalam perbuatan dosa?
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. 5/Al-Maa-idah : 2)

Demikian juga hendaklah dipertimbangkan tolong menolong dengan orang lain dalam keadaan orang lain itu tetap menjadi bagian tata cara berprikehidupan yang mencampuradukkan antara yang haq dan yang bathil. Pencampuradukan antara yang haq dan yang bathil meruntuhkan otoritas persaudaraan orang-orang beriman yang menjadi sendi utama kekuatan bangunan tata co-institusi kehidupan bersama intern orang-orang beriman dan antar komponen masyarakat yang beriman dengan komponen masyarakat yang lain. Padahal Allah juga melarang mencampuradukkan (memalsukan) antara yang benar dengan yang salah menurut ketentuan-Nya :

وَلاَ تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (QS. 2/Al-Baqarah : 42)

Berinteraksi sosial dengan unsur masyarakat non mu'min tak dapat dihindarkan. Namun demikian, bagaimanakah orang-orang yang beriman akan mempertanggungjawabkan di hadapan Allah dengan Rasulullah menjadi saksinya dalam urusan tolong menolong dalam kehidupan masyarakat dengan orang-orang non mu'min yang mencampuradukkan antara yang haq dan yang bathil sementara itu orang-orang berimannya tidak menjadi bagian otoritas persaudaraan orang-orang beriman yang dengan segala pembelaan, pengorbanan dan penanggungan risiko diperjuangkan oleh Rasulullah bersama para sahabat beliau?

Tolong menolong generasi teladan di bawah kepemimpinan kenabian Rasulullah.

Keteladanan tolong menolong generasi pertama penegakan bangunan masyarakat Islam menjadi mengikat orang-orang beriman karena berada di era dan langsung di bawah kepemimpinan kenabian Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Keteladanan tolong menolong itu antara lain tersebut dalam hadits berikut :
عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ عَبْدِاللهِ قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ لَمَّا قَدِمُوا الْمَدِينَةَ آخَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ بَيْنَ عَبْدِالرَّحْمَنِ ابْنِ عَوْفٍ وَسَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ قَالَ لِعَبْدِالرَّحْمَنِ إِنِّي أَكْثَرُ اْلأَنْصَارِ مَالاً فَأَقْسِمُ مَالِي نِصْفَيْنِ وَلِي امْرَأَتَانِ فَانْظُرْ أَعْجَبَهُمَا إِلَيْكَ فَسَمِّهَا لِي أُطَلِّقْهَا فَإِذَا انْقَضَتْ عِدَّتُهَا فَتَزَوَّجْهَا قَالَ بَارَكَ اللهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ أَيْنَ سُوقُكُمْ فَدَلُّوهُ عَلَى سُوقِ بَنِي قَيْنُقَاعَ فَمَا انْقَلَبَ إِلاَّ وَمَعَهُ فَضْلٌ مِنْ أَقِطٍ وَسَمْنٍ ثُمَّ تَابَعَ الْغُدُوَّ ثُمَّ جَاءَ يَوْمًا وَبِهِ أَثَرُ صُفْرَةٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَهْيَمْ قَالَ تَزَوَّجْتُ قَالَ كَمْ سُقْتَ إِلَيْهَا قَالَ نَوَاةً مِنْ ذَهَبٍ
Dari Ismail bin Abdullah, ia berkata Ibrahim bin Sa'd menceritakan kepadaku dari bapaknya dari kakeknya, ia berkata : Ketika orang-orang Muhajirin sampai di Madinah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mempersaudarakan Abdurrahman bin 'Auf dengan Sa'd bin Ar-Rabi'. Kemudian Sa'd bin Ar-Rabi' berkata kepada Abdurrahman : Sesungguhnya aku adalah orang yang paling banyak hartanya di kalangan Anshar. Aku bagi hartaku menjadi dua bagian dan aku juga mempunyai dua istri . Maka lihatlah mana yang engkau pilih, agar aku menceraikannya. Jika masa 'iddah-nya sudah habis, maka nikahilah ia"
Abdurrahman berkata : "Semoga Allah membarakahi bagimu dalam keluarga dan hartamu. Mana pasar kalian ?" Maka orang-orang menunjukkannya pada pasar Bani Qainuqa'. Maka tidaklah Abdurrahman pulang dari pasar kecuali mendapaptkan sejumlah keju dan samin. Jika pagi ia sudah pergi untuk berdagang.
Suatu hari ia datang dan pucat. "Bagaimana keadaanmu?" tanya Rasulullah.
"Aku sudah menikah", jawabnya.
Berapa engkau membayar mas kawin padanya?" tanya Rasulullah.
Perhiasan beberapa keeping emas" jawabnya. (HR. Al-Bukhary)


Tolong menolong orang-orang Muhajirin seperti Abdurrahman bin 'Auf dan orang-orang Anshar seperti Sa'd bin Ar-Rabi' berada diatas prinsip-prinsip sebagai berikut:

Pertama : Tolong menolong yang diindukkan kepada penguatan dan penegakan kekuatan mu'aakhah (saling mempersaudarai) orang-orang beriman menghadapi missi penghancuran orang-orang kafir, orang-orang musyrik, orang-orang Yahudi dan orang-orang munafik.

Kedua : Tolong menolong yang diindukkan kepada penguatan dan penegakan kekuatan mu'aakhah (saling mempersaudarai) orang-orang beriman itu tak dibiarkan melemahkannya dalam hal menghadapi semangat yang muncul dari kebanggaan/semangat kesukuan, kebangsaan,  kelompok, aliran madzhab teologi, fiqh, tasawuf, partai dan sebagainya yang dikedepankan.

Ketiga : Tolong menolong yang diindukkan kepada penguatan dan penegakan kekuatan mu'aakhah (saling mempersaudarai) orang-orang beriman tidak disalahgunakan untuk melemahkan persaudaraan itu sendiri dengan membantu orang-orang yang pri kehidupannya mencampuradukkan antara harta haram dengan yang halal dan antara urusan yang haq dengan yang bathil.
سنن أبي داود
2537 حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ اْلأَحْوَلِ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ حَالَفَ ٭) رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ فِي دَارِنَا فَقِيلَ لَهُ أَلَيْسَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ لاَ حِلْفَ ٭٭) فِي اْلإِسْلاَمِ فَقَالَ حَالَفَ ٭٭٭) رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ فِي دَارِنَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا
٭)    : حالف هنا بمعنى آخى
٭٭)   : الحلف هنا معاهدات الجاهلية بين القبآئل على العدوان                       ٭٭٭) : حالف هنا بمعنى آخى
Dalam Kitab As-Sunan, Imam Abu Daud mengeluarkan hadits :
Musaddad menceritakan kepada kami dari Sufyan dari 'Ashim al-Ahwal, ia berkata : Aku mendengar Anas bin Malik berkata : Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mengikat perjanjian saling mempersaudarai antara Muhajirin dan Anshar di rumah kami. Kemudian ditanyakan kepada Anas : Bukankah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Tidak ada ikatan perjanjian jahiliah antara qabilah-qabilah dalam rangka permusuhan (terhadap co-institusi masyarakat di bawah kepemimpinan kenabian) dalam Islam. Maka Anas berkata : Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mengikat perjanjian saling mempersaudarai antara Muhajirin dan Anshar di rumah kami. Dua kali atau tiga kali.(HR. Abu Dawud)

Hadits-hadits tentang sunnah Rasulullah yang telah dikemukakan terdahulu ini adalah saksi bahwa persaudaraan orang-orang beriman yang dibangun oleh beliau bersama para sahabat adalah merupakan otoritas persaudaraan yang mutlak ditegakkan, dibela dan diperjuangkan hingga otoritasnya tetap efektif menjadi saksi di hadapan Allah di alam akhirat kelak.
Keempat : Tolong menolong yang menjadi sendi bangunan masyarakat dijamin dengan ikatan saling mempersaudarai antar orang-orang beriman pemegang kendali bahwa kepemimpinannya diatas jejak kenabian tidak dibiarkan tersia-siakan oleh tolong menolong yang mencampuradukkan antara yang haram dan yang halal serta antara yang haq dan yang bathil. Sama saja adanya apakah tolong menolong dalam hal mencampuradukkan antara yang halal dangan yang haram itu   terpimpin ataupun tidak.
Jaminan bahwa kepemimpinan umat mukminin tidak tersia-siakan dan bahwa persaudaraan orang-orang beriman tidak dikacaukan dengan tolong-menolong untuk kerancuan antara halal dan haram serta antara haq dan bathil itu secara pasti pada kepemimpinan kenabian Rasulullah diikat dalam perjanjian tertulis co-instituasional orang-orang beriman pemegang kendali.

مسند أحمد :
حدثنا نصر بن باب عن حجاج هو ابن أرطاة قال وحَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا عَبَّادٌ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَتَبَ كِتَابًا بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ أَنْ يَعْقِلُوا مَعَاقِلَهُمْ وَأَنْ يَفْدُوا عَانِيَهُمْ *) بِالْمَعْرُوفِ وَاْلإِصْلاَحِ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ
*) : عانيهم : أسيرهم
Imam Ahmad dalam Kitab As-Sunan berkata bahwa Nashr bin Bab menceritakan kepada kami dari Hajjaj yaitu Ibnu Arthah, ia berkata : Suraij meriwayatka kepadaku dari 'Abbad dari Hajjaj dari 'Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya : bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menulis suatu naskah anatara Muhajirin dan Anshar bahwa mereka  terikat tanggungan pembayaran jaminan/hutang/denda yang mengikat bagi kalangan mereka dan bahwa mereka terikat diri menebus tawanan yang berasal dari mereka dengan baik dan membangun kemaslahatan antara orang-orang Muslimin. (HR. Ahmad)


عَنْ أَنَسٍ قَالَ بَيْنَمَا عَائِشَةُ فِي بَيْتِهَا إِذْ سَمِعَتْ صَوْتًا فِي الْمَدِينَةِ فَقَالَتْ مَا هَذَا قَالُوا عِيرٌ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَدِمَتْ مِنَ الشَّامِ تَحْمِلُ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ قَالَ فَكَانَتْ سَبْعَ مِائَةِ بَعِيرٍ قَالَ فَارْتَجَّتِ الْمَدِينَةُ مِنَ الصَّوْتِ فَقَالَتْ عَائِشَةُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُولُ قَدْ رَأَيْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ حَبْوًا فَبَلَغَ ذَلِكَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ فَقَالَ إِنِ اسْتَطَعْتُ َلأَدْخُلَنَّهَا قَائِمًا فَجَعَلَهَا بِأَقْتَابِهَا وَأَحْمَالِهَا فِي سَبِيلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

Dari Anas ia berkata : Sedang berada di rumah , 'Aisyah mendengar suara hiruk pikuk di kota Madinah, kemudian ia berkata : "Apakah yang terjadi ini? Sahabat berkata : rombongan kafilah Abdurrahman bin 'Auf datang dari Syam membawa setiap barang perniagaannya. Dikatakan ada 700 onta kendaraan. Bergetar kota Madinah oleh suara itu. Kemudian 'Aisyah berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : Sungguh aku melihat Abdurrahman bin 'Auf masuk surga dengan perlahan-lahan. Hal itu sampai pada Abdurrahman bin 'Auf, kemudian ia berkata : Kalaulah aku mampu sungguh aku akan memasuki surga itu dengan berdiri. Kemudian kendaraan dengan berbagai perlengkapan dan muatannya ia jadikan di jalan Allah (fi sabiilillaah)(HR. Ahmad)
Suatu hari ia menjual tanahnya seharga 40.000 dinar, dibagikan untuk keluarganya dari Bani Zuhrah, untuk para istri Nabi dan untuk kaum fakir miskin.
Ia juga pernah menyerhkan 500 ekor kudanya untuk tentara jihad di jalan Allah dan di kesempatan yang lain ia serahkan 1500 kendaraan. Menjelang wafatnya ia berwasiat 50.000 dinar untuk di jalan Allah. Diwasiakannya pula untuk setiap orang yang ikut perang Badar yang masih hidup masing-masing 400 dinar.
Menjelang berpisahnya nyawa dari jasad, air matanya meleh, lisannya mengatakan : Sesungguhnya aku khawatir dipisahkan dari sahabat-sahabatku karena kekayaanku yang melimpah ruah"
Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa dalam hadits qudsy :
يَادُنْيَا اُخْدُمِى مَنْ خَدَمَنِى وَاسْتَخْدِمِى مَنْ خَدَمَكِ (رواه القضاعى )
Wahai dunia! Berkhidmadlah kepada orang yang telah berkhidmat kepada-Ku, dan perbudaklah orang yang mengabdi kepadamu (HQR Al-Qudha'iy dari Ibnu Mas'ud)
Bila dikembalikan kepada firman tersebut, dengan apa saja yang ada pada dirinya, Abdurrahman bin 'Auf telah membayarkan semuanya untuk beribadah kepada Allah dan membela persaudaraan orang-orang beriman yang tak akan pernah berakhir menjadi masa lalu. Abdurrahman bin 'Auf juga telah membayarkan semuanya sama sekali bukan untuk persaudaraan yang tidak jelas di jalan mana berlaku. Apalagi untuk di jalan yang mencampuradukkan antara yang halal dengan yang haram, yang haq dengan yang bathil yang semuanya akan bersifat duniawi yang apabila mencintainya menjadi motif persaudaraan dan tolong-menolong pasti orangnya binasa bersama yang dicintainya itu. Kesetiaan generasi pertama umat mukminin di masa kenabian Rasulullah adalah kesetiaan beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa dengan tidak menyekutukan-Nya  dengan apa dan siapapun jua dan itulah kesetiaan membela persaudaraan orang-orang beriman.

Pembelaan terhadap persaudaraan orang-orang beriman Muhajirin dan Anshar tidak diterlantarkan ataupun disalahgunakan. Otoritas persaudaraan orang-orang beriman dibela sampai tak akan pernah selesai sumber kerinduannya sebagai masa depan yang kemudian menjadi masa lalu walaupun orang-orang beriman telah berada di alam akhirat, tak di dunia lagi.  Orang-orang Muhajirin yang pada umumnya bangsa Quraisy berbeda sama sekali dengan orang-orang Anshar yang pada umumnya bersuku bangsa Khazraj dan Aus, namun perbedaan kebangsaan, kultur, tradisi, aliran faham, madzhab tak sedikitpun menjadi tempat menggadaikan pengorbanan dan pembelaan mereka menelantarkan otoritas persaudaraan orang-orang beriman. Apalagi kalau hanya sekedar ormas, orpol ataupun club persahabatan kesenangan dunia. Pengorbanan dan pembelaan mereka tidak menelantarkan otoritas kekuatan persaudaraan orang-orang beriman itu bersama Rasulullah adalah saksi apakah kini kosong dalam ikatan hati kaum muslimin ataukah tidak?

BULAN SUCI DIBAWAH KAKI ZIONIS

Disampaikan pada : Forum Kajian AT-TAUBAH Bagian/SMF Ilmu Penyakit Saraf FK. UNDIP/RSUP Dr. Kariadi Semarang, Ahad 23 November 20...