Diantara semua agama yang ada di dunia ini, hanya
Islamlah satu-satunya agama yang tidak memisahkan antara kepentingan duniawi
dan ukhrawi, sehingga ungkapan hikmah yang berbunyi, “ad-dunya mazra ‘atu
al-akhirak” (dunia
adalah tempat bercocok tanam untuk kepentingan akhirat)
sangat populer di tengah-tengah muslim. Salah satu prinsip Islam dalam
kehidupan duniawi ialah tentang kewajiban manusia terhadap harta benda.
Harta
atau kebendaan yang dimaksud di sini adalah semua jenis benda dan barang untuk
bekal hidup manusia, seperti pangan, sandang, papan, perhiasan dan sebagainya.
Kewajiban manusia untuk menuntut dan mencari harta itu secara patut, berusaha
dan bekerja dengan sungguh-sungguh, dengan selalu mengharapkan ridha Allah SWT.
Tidak boleh seseorang mencari harta itu dengan
menjadikan dirinya sebagai pengemis atau peminta-peminta, kecuali jika ia
sudah benar-benar tidak bedaya.
Demikian pula Islam tidak membolehkan seseorang
mencari dan mengumpulkan harta dengan penuh tipu daya, menyalahgunakan wewenang
dan jabatan, dengan cara yang tidak halal, dan sebagainya.
Hikmah utama menjaga harga diri jangan sampai
merendahkan derajat kemanusiaan, serta untuk memelihara jangan terjadi
kerusakan dalam pergaulan manusia.
Orang yang mencari harta benda dengan cara penuh
kecurangan itu adalah penipu. Orang yang mencari harta dengan mengandalkan
meminta-minta, itu adalah mengemis. Seseorang yang menuntut dan mencari harta
dengan jalan yang tidak halal, seperti berjudi, mencuri, riba (seperti,
rentenir, deposito), memeras atau pungutan liar (pungli), maka itu adalah
pencuri, penjudi dan pemeras.
Semua aktifitas menuntut harta seperti itu pada
hakikatnya dapat menjatuhkan harga dirinya, sekaligus akan mendapat hukuman
dari-Nya.
Islam sangat menghargai seseorang yang makan dan mencari harta dengan hasil kerjanya sendiri.
Islam sangat menghargai seseorang yang makan dan mencari harta dengan hasil kerjanya sendiri.
Rasulullah Saw bersabda, “Tak ada satupun makanan yang lebih baik yang dimakan
seseorang, selain dari jerih payahnya“. (Bukhari dan
Ahmad).
Mencari rezeki dengan cara yang halal, meski hasilnya
sedikit dan dipandang hina oleh orang lain, justru dalam pandangan Islam itu
lebih baik. Mereka yang mencari rezeki dengan cara yang halal seperti
pedagang asongan atau pedagang kaki lima, jauh lebih terhormat dalam pandangan
Allah, dari pada mereka yang berdasi dan berjas bekerja di ruangan AC, tetapi
mencari harta dengan cara melakukan penyimpangan dan kecurangan terhadap amanah yang dipercayakan kepadanya.
Rasulullah Saw dalam sabdanya mengatakan, “Sesungguhnya akan lebih baik, bila seseorang
diantaramu memasukkan tanah ke dalam mulutnya (makan tanah) dari pada ia
memakan sesuatu yang diharamkan Allah” (HR. Baihaqi).
Benar, tidak dijumpai satu ayat pun dalam al-Quran
yang mencela kekayaan dan orang yang mencari kekayaan dan orang yang mencari
kaya sesuai dengan syariat yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
Yang banyak disebutkan dalam al-Quran adalah celaan
terhadap kekayaan’ yang dipergunakan untuk mendurhakai Allah. Atau mencela si
pengumpul kekayaan yang serakah, tanpa menghiraukan kesengsaraan orang-orang
disekitarnya.
Harta dan juga keturunan anak hanyalah sarana untuk
mencapai keridhaan Allah, “Harta dan
anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi
saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk
menjadi harapan“. (QS. Al-Kahfi [18]: 46).
Karena itu jangan sampai harta serta anak menjadikan
manusia lalai untuk ingat kepada Allah, “orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu
melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah
orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Munafiqun[63]:9).
Selain itu, ajaran
Islam juga tidak menyukai si pemilik modal besar menggunakan hartanya dengan
penuh kesombongan untuk menindas si lemah. Orang yang terpuruk dalam nestapa
dan kesengsaraan hidup, memang mudah sekali terpancing untuk melepaskan
hartanya.
Orang kaya selalu
memanfaatkan kondisi orang yang tengah tertekan ekonomi-nya untuk semakin
memperkaya dirinya, misalnya dengan iming-iming ingin membantu lantas memaksa
orang tersebut menjual tanah yang dimilikinya
Akan mendapat berkah dari Allah SWT yang Maha Pemberi
Rezeki,
orang-orang kaya yang tidak sombong, dan yang memanfaatkan sebagian hartanya untuk kepentingan orang banyak dalam rangka mengharapkan keridhaan-Nya menuju hari perhitungan kelak.
orang-orang kaya yang tidak sombong, dan yang memanfaatkan sebagian hartanya untuk kepentingan orang banyak dalam rangka mengharapkan keridhaan-Nya menuju hari perhitungan kelak.
Firman Allah SWT, “Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki
bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi
(siapa yang dikehendaki-Nya) “. Dan barang apa sajayang kamu nafkahkan, maka
Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya “. (QS. Saba’[34]:
39).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar