Sabtu, 04 Mei 2013

Makanan Haram Menghalangi Terkabulnya Do'a



Ternyata, amalan dan ibadah yang telah dilakukan sungguh-sungguh bisa menguap begitu saja, hanya karena pelakunya mengkonsumsi barang haram

Banyak orang tak menyadari bahwa makanan haram memiliki hubungan dengan terkabulnya doa seseorang di hadapan Allah SWT. Bahkan para ulama, generasi awal, sangat bersungguh-sungguh mencegah agar tidak mengkonsumusi makanan haram dan menggunakan harta haram. Itu semua disebabkan karena hal-hal yang diharamkan, kalau sampai ”tertelan” dapat menyebabkan timbulnya dampak yang amat buruk terhadap pelakunya.

Berikut ini, pengaruh menggunakan dan memakan barang haram, bagi keimanan pelaku, ”nasib” amalan, dan lainnya. Semoga kita terjauhkan dari kebururkan itu semuanya.

Penyebab Tidak Diterima Amalan

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) bersabda,”Ketahuilah, bahwa suapan haram jika masuk dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari.” (Riwayat At Thabrani).

Haji dari Harta Haram Tertolak

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) bersabda,”Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan,”Labbaik, Allahumma labbaik!” Maka, yang berada di langit menyeru,” Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangan dosa dan tidak diterima. (Riwayat At Thabrani).

Sedekah dari Harta Haram Tertolak

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) bersabda, ”Barang siapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala dan dosanya untuknya.” (Riwayat Ibnu Huzaimah).

Tidak Terkabulnya Doa

Sa’ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW),Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul.” Rasulullah menjawab, ”Wahai Sa’ad, perbaikilah makananmu, maka doamu akan terkabulkan.” (Riwayat At Thabrani).

Disebutkan juga dalam hadits lain bahwa Rasulullah bersabda, ”Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan,’Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!’ Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?” (Riwayat Muslim).


Mengikis Keimanan Pelakunya

Rasulullah Shallallahu Alaih Wasallam (SAW) Bersabda,”Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang Mukmin.” (Riwayat Bukhari Muslim)

Jelas, peminum khamr saat dia minum khamr, maka keimanannya terkikis saat itu.

Mencampakkan Pelakunya ke Neraka

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) bersabda,”Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali nereka lebih utama untuknya.” (Riwayat At Tirmidzi)

Mengeraskan Hati Pelaku


Imam Ahmad pernah ditanya, apa yang harus dilakukan, agar hati mudah menerima kebenaran, maka beliau menjawab,”Dengan memakan makanan halal.” Hal ini termaktub dalam Thabaqat Al Hanabilah (1/219).
At Tustari, seorang mufassir juga pernah mengatakan, ”Barang siapa ingin disingkapkan tentang tanda-tanda orang-orang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan Sunnah.” sebagaimana dikutip dalam Ar Risalah Al Mustarsyidin (hal. 216).

Pendapat di atas bisa dimaklumi, setelah dilihat nash-nash sebelumnya, bahwa mengkonsumsi makanan haram memasukkan pelakunya kapada pelaku maksiat yang mendapatkan ancaman neraka dan saat itu pula keimanannya tergerus. Tentu dalam kondisi demikian, bisa membuat hati pelakunya semakin keras dan enggan menerima kebenaran. Nah, mulai sekarang, pilihkan usaha/pekerjaan yang sebisa mungkin menghasilkan penghasilan yang hanya halal agar doa doa kita terus diterima Allah.[tho/hidayatullah.com]


Kewajiban Terhadap Harta



Diantara semua agama yang ada di dunia ini, hanya Islamlah satu-satunya agama yang tidak memisahkan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, sehingga ungkapan hikmah yang berbunyi, “ad-dunya mazra ‘atu al-akhirak” (dunia adalah tempat bercocok tanam untuk kepentingan akhirat) sangat populer di tengah-tengah muslim. Salah satu prinsip Islam dalam kehidupan duniawi ialah tentang kewajiban manusia terhadap harta benda.
Harta atau kebendaan yang dimaksud di sini adalah semua jenis benda dan barang untuk bekal hidup manusia, seperti pangan, sandang, papan, perhiasan dan sebagainya. Kewajiban manusia untuk menuntut dan mencari harta itu secara patut, berusaha dan bekerja dengan sungguh-sungguh, dengan selalu mengharapkan ridha Allah SWT.
Tidak boleh seseorang mencari harta itu dengan menjadikan dirinya sebagai pengemis atau peminta-peminta, kecuali jika ia sudah benar-benar tidak bedaya.
Demikian pula Islam tidak membolehkan seseorang mencari dan mengumpulkan harta dengan penuh tipu daya, menyalahgunakan wewenang dan jabatan, dengan cara yang tidak halal, dan sebagainya.
Hikmah utama menjaga harga diri jangan sampai merendahkan derajat kemanusiaan, serta untuk memelihara jangan terjadi kerusakan dalam pergaulan manusia.
Orang yang mencari harta benda dengan cara penuh kecurangan itu adalah penipu. Orang yang mencari harta dengan mengandalkan meminta-minta, itu adalah mengemis. Seseorang yang menuntut dan mencari harta dengan jalan yang tidak halal, seperti berjudi, mencuri, riba (seperti, rentenir, deposito), memeras atau pungutan liar (pungli), maka itu adalah pencuri, penjudi dan pemeras.
Semua aktifitas menuntut harta seperti itu pada hakikatnya dapat menjatuhkan harga dirinya, sekaligus akan mendapat hukuman dari-Nya.
Islam sangat menghargai seseorang yang makan dan mencari harta dengan hasil kerjanya sendiri.
Rasulullah Saw bersabda, “Tak ada satupun makanan yang lebih baik yang dimakan seseorang, selain dari jerih payahnya“. (Bukhari dan Ahmad).
Mencari rezeki dengan cara yang halal, meski hasilnya sedikit dan dipandang hina oleh orang lain, justru dalam pandangan Islam itu lebih baik. Mereka yang mencari rezeki dengan cara yang halal seperti pedagang asongan atau pedagang kaki lima, jauh lebih terhormat dalam pandangan Allah, dari pada mereka yang berdasi dan berjas bekerja di ruangan AC, tetapi mencari harta dengan cara melakukan penyimpangan dan kecurangan terhadap amanah yang dipercayakan kepadanya.
Rasulullah Saw dalam sabdanya mengatakan, “Sesungguhnya akan lebih baik, bila seseorang diantaramu memasukkan tanah ke dalam mulutnya (makan tanah) dari pada ia memakan sesuatu yang diharamkan Allah” (HR. Baihaqi).
Benar, tidak dijumpai satu ayat pun dalam al-Quran yang mencela kekayaan dan orang yang mencari kekayaan dan orang yang mencari kaya sesuai dengan syariat yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
Yang banyak disebutkan dalam al-Quran adalah celaan terhadap kekayaan’ yang dipergunakan untuk mendurhakai Allah. Atau mencela si pengumpul kekayaan yang serakah, tanpa menghiraukan kesengsaraan orang-orang disekitarnya.
Harta dan juga keturunan anak hanyalah sarana untuk mencapai keridhaan Allah, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan“. (QS. Al-Kahfi [18]: 46).
Karena itu jangan sampai harta serta anak menjadikan manusia lalai untuk ingat kepada Allah, “orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Munafiqun[63]:9).
Selain itu, ajaran Islam juga tidak menyukai si pemilik modal besar menggunakan hartanya dengan penuh kesombongan untuk menindas si lemah. Orang yang terpuruk dalam nestapa dan kesengsaraan hidup, memang mudah sekali terpancing untuk melepaskan hartanya.
Orang kaya selalu memanfaatkan kondisi orang yang tengah tertekan ekonomi-nya untuk semakin memperkaya dirinya, misalnya dengan iming-iming ingin membantu lantas memaksa orang tersebut menjual tanah yang dimilikinya
Akan mendapat berkah dari Allah SWT yang Maha Pemberi Rezeki,
orang-orang kaya yang tidak sombong, dan yang memanfaatkan sebagian hartanya untuk kepentingan orang banyak dalam rangka mengharapkan keridhaan-Nya menuju hari perhitungan kelak.
Firman Allah SWT, “Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya) “. Dan barang apa sajayang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya “. (QS. Saba’[34]: 39).


DOA QUNUT



Doa qunut adalah sebuah doa yang dibaca ketika shalat jamaah subuh dan isya. Kata qunut sendiri berasal dari kata qanata, artinya patuh dalam mengabdi (kepada Allah).
Doa qunut sendiri ada 2 macam:
Pertama, doa qunut yang khusus ditujukan kepada Allah pada waktu terjadi malapetaka., sebagaimana pernah terjadi pada waktu 70 pengajar Al-Qur'an yang terdiri dari para sahabat rasul dibunuh oleh Kabilah Ri’l, Dzakwan, dan lain-lain.
Doa qunut ini mengandung permohonan agar orang-orang kafir itu mendapat hukuman dari Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa
Kedua, doa qunut ini merupakan permohonan agar orang-orang kafir itu mendapat hukuman dari Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa. Untuk dihindarkan dari malapetaka atau bahaya yang mengancam, sebagaimana pernah dilakukan oleh Abu Bakar sebelum bertempur dengan Musailamah.

Berikut adalah hal ihwal berkenaan dengan Qunut



Qunut adalah Taat pada Allah

Dari Al-Mutsna, ia berkata, Ishaq telah menceritakan kepada kami, ia berkata Muhammad bin Harb telah menceritakan kepada kami, ia berkata : Ibnu Luhai’ah telah menceritakan kepada kami dari Darraj dari Abu Al-Haitsam dari Abu Sai’d Al-Hudry dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : Setia huruf yang disebut Qunut disitu dari Al-Qur’an maka dialah (yang dimaksud) ketaatan pada Allah. (Ath-Thabary : At-Tafsir Ath-Thabary, Juz : 6, hal. 403)

Rasulullah Berqunut Sebulan

Musaddad telah menceritakan kepada kami, ia mengatakan : Abdurrahman bin Ziad telah mencertiakan kepada kami, ia mengatakan : ‘Ashim telah menceritakan kepada kami, ia berkata : Aku bertanya kepada Anas bin Malik tentang QUNUT.
Maka Anas bin Malik berkata : Sungguh  qunut itu telah ada.
Aku katakan : Sebelum ruku’ atau sesudahnya.
Ia berkata : Sebelumnya
Ia berkata : Sesungguhnya si Fulan telah mengkhabarkan kepadaku tentang engkau, sesungguhnya engkau telah mengatakan, sesudah ruku’.
Anas menjawab : Ia bohong, sesungguhnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berqunut sesudah ruku’ sebulan yang terlihat padanya adalah beliau mengutus sejumlah orang yang dikatakan sebagai para pembaca Al-Qur’an lebih kurang 70 orang ke sesuatu qaum dari kalangan orang musyrik dimana tanpa ( kejelasan akan ) mereka dan adalah antara mereka dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam selama sesuatu masa. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berqunut sebulan berdo’a atas orang-orang musyrik itu.  (HR. Al-Bukhary)

Rasulullah Berqunut bagi Keselamatan Salamah bin Hisyam dkk.

Qabishah menceritakan kepada kami bahwa Sufyan menceritakan kepada kami dari Ibnu Dzakwan dari Al-A’raj dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam  berdo’a dalam qunut :
Allahumma ya Allah, selamatkanlah Salamah bin Hisyam. Allahumma ya Allah selamatkan Al-Walid bin Al-Walid. Allahumma ya Allah selamatkan ‘Ayyasy bin Abi Rabi’ah. Allahumma ya Allah selamatkanlah orang-orang yang tertindas dari kalangan orang-orang beriman.
Allahumma ya Allah, hebatkanlah pengenaan siksa-Mu pada Mudhar. Allaahumma ya Allah, jadikanlah tahun-tahunnya seperti tahun-tahunnya Yusuf. (HR. Al-Bukhary)

Rasulullah Berqunut pada Shalat Shubuh


Musa bin Isma’il menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Sa’d menceritakan kepada kami, Ibnu Syihab menceritakan kepada kami dari Sa’id bin Al-Musayyab dan Abu Salamah bin ‘Abdurrahman dari Abu Hurairan radhiyallaahu ‘anhu : Bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah jika berkehendak untuk berdo’a atas seseorang  atau berdo’a untuk seseorang beliau berqunut setelah ruku’. Maka bisa jadi Abu Hurairah berkata : Jika Rasulullah membaca :

Maha mendengar Allah pada orang yang memuji-Nya, Allahumma ya Rabb kami, bagi Engkaulah segala puji. Allahumma ya Allah selamatkan Al-Walid bin Al-Walid. Allahumma ya Allah, selamatkanlah Salamah bin Hisyam.  Allahumma ya Allah selamatkan ‘Ayyasy bin Abi Rabi’ah. 
Allahumma ya Allah, hebatkanlah pengenaan siksa-Mu pada Mudhar. Allaahumma ya Allah, jadikanlah tahun-tahunnya seperti tahun-tahunnya Yusuf.

Beliau mengeraskan itu.

Dan beliau mengatakan (berdo’a) pada sebagian dari shalat-shalat beliau pada shalat fajar : Allahumma ya Allah, laknatlah Fulan dan Fulan kabilah-kabilah Arab.

Pada lafazh yang lain beliau berdo’a :

Allahumma ya Allah, laknatlah Lahyan, Ri’l, Dzakwan dan kaum yang ma’shiyat yang telah ma’shiyat pada Allah dan Rasul-Nya.

Hatta Allah menurunkan :

Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim. (QS. 3/Aali ‘Imraan : 128)


Khubaib bin ‘Ady Dikhubaibkan

Pada bulan Shafar tahun 4 Hijriyah sejumlah utusan dari Adhal dan Qarah meminta Rasulullah agar mengirim pengajar Islam dan yang membacakan Al-Qur'an di daerah mereka.
Rasulullah mengirim 11 orang dipimpin oleh 'Ashim bin Tsabit. Sesampainya di daerah Hijaz dalam perjalanan antara 'Ashfan dan Makkah yaitu tepatnya antara Rabigh dan Jiddah, di pangkalan air Ar-Raji' milik Bani Hudzail, para utusan dari Adhal dan Qarah itu meminta bantuan penduduk perkampungan Hudzail itu yaitu Bani Lahyan. Ada seratus orang ahli panah mengepung para sahabat Rasulullah itu dan membunuh para pengajar dan juru dakwah Islam itu kecuali Khubaib bin 'Ady dan Zaid bin Ditsnah. Kemudian orang-orang Bani Lahyan itu menjual Khubaib bin 'Ady dan Zaid bin Ditsnah ke Makkah kepada kekuatan terbesar saat itu yang memerangi Allah, Rasul-Nya dan Islam.

Khubaib bin Ady dibeli 'Uqbah bin Al-Harits, kemudian dibunuh dengan disalib di Tan'im oleh kekuatan dibawah ketokohan Abu Shofyan bin Harb ketika mengusung misi ideology penolakan terhadap misi kitab-kitab Allah.
Sedangkan Zaid bin Ditsnah dibeli Shafwan bin Umayyah lalu dibunuhnya pula.

Di era sekarang fenomena menjual hamba-hamba Allah untuk kepentingan harta dan tahta seperti itu menunjukkan tetap berlakunya tipu muslihat memperdaya manusia diperjualbelikan kepada kekuatan yang dianggap berpengaruh besar untuk mendapatkan kekayaan harta dan kekuasaan tahta.

Pada peristiwa yang dialami Khubaib itu menjadi jelas siapa berperan sebagai siapa sesuai kepentingan politik, ekonomi dan ideologinya melancarkan operasi konspirasi dan rekayasa terhadap Khubaib yang "diKhubaibkan". Bani Lahyan menjual Khubaib untuk kepentingan ekonomi. ‘Uqbah bin Al-Harits membeli Khubaib di samping karena dendam, ‘Uqbah bin Al-Harits menjadi bagian dari bangsa Quraisy yang kepentingan ideologisnya menolak missi kitab-kitab Allah yaitu Islam pada waktu itu.

Khubaib bin 'Adi berasal dari Bani Aus. Khubaib adalah sahabat Anshar, salah seorang dari Mujahidin Badar. Khubaib menjadi bagian dari
‘Ishabah generasi terbaik, generasi pertama Mujahidin langsung di bawah kepemimpinan kenabian. Ia termasuk orang-orang yang mengikat diri dalam ikatan saling mempersaudarai antar orang-orang beriman yang menjadi pilar utama sunnah kenabian berjamaah yang perjanjiannya telah ditraktatkan Rasulullah tertulis dalam Shahifah Nabawiyah. Khubaib termasuk orang yang menjadi bagian ‘Ishabah yang disabdakan Rasulullah adalah para perindu surga di akhirat.

Bani Lahyan yang tidak pada posisi ma’mum di belakang ‘Ishabah Mujahidin dan bukan pula menjadi bagian langsung dari ‘Ushbah Yahudi penentang missi kitab-kitab Allah, maka posisi dan peran Bani Lahyan adalah Lahyanianisme yang termasuk disabdakan Rasulullah berbendera ‘Ashabiyah.

Orang musyrikin Quraisy saat itu berposisi sebagai penolak missi kitab-kitab Allah dengan dendam dan kedengkian sebagaimana mengkarakteristiki ‘Ushbah sepuluh saudara Yusuf (Al-Qur’an, Surah Yusuf) yang hingga akhir zaman menjadi sifat dasar Yahudi.

Khubaib bin ‘Adi pada peristiwa mana sehingga ia mati syahid disalib telah "diKhubaibkan"oleh lahyanianisme sebagaimana Nabi Isa telah dijesuskan oleh Dinasti Penguasa Kerajaan Riba demi uang.


Nabi Isa Dijesuskan

30 AD, Jesus Christ in the last year of his life uses physical force to throw the money changers out of the temple.  This was the only time during the life of his ministry in which he used physical force against anyone.
When Jews came to Jerusalem to pay their Temple tax, they could only pay it with a special coin, the half-shekel. This was a half-ounce of pure silver, about the size of a quarter. It was the only coin at that time which was pure silver and of assured weight, without the image of a pagan Emperor, and therefore to the Jews it was the only coin acceptable to God.
Unfortunately these coins were not plentiful, the money changers had cornered the market on them, and so they raised the price of them to whatever the market could bear.  They used their monopoly they had on these coins to make exorbitant profits, forcing the Jews to pay whatever these money changers demanded.
Jesus threw the money changers out as their monopoly on these coins totally violated the sanctity of God's house. These money changers called for his death days later.
The History of the “Money Changers” By Andrew Hitchcock, 26 Feb 2006.



Pada tahun 30 M. sebagaimana diajarkan Allah, Nabi Isa mengajarkan kepada kaumnya membayar zakat.
Manakala kaum Nabi Isa datang untuk membayar zakat di rumah ibadah, mereka membayar dengan uang dirham 1/2 shekel yang benar-benar murni perak dan beratnya tepat sebagaimana ketentuan. Dan dirham yang sah untuk membayar zakat ini, uang koin yang tak ada gambar Kaisar yang mempertuhankan selain Allah. Karena hanya koin dirham jenis inilah yang sah diterima Allah untuk membayar zakat.
Masalahnya, koin dirham jenis ini tidak mudah diperoleh. Money changers, si rentenir dari kaum Bani Israil, kaumnya Nabi Isa sendiri memborong koin dirham jenis ini untuk dikuasai dari pasar..
Dengan begitu, mone ini untuk membayar zakat. Dan kaum Nabi Isa akan terpaksa membayar berapapununtuk membeli koin dirham ini. Inilah akar radikalnya riba, membeli uang dengan uang.
Nabi Isa mengusir money changers, si rentenir itu karena memonopoli dirham bayar zakat itu sepenuhnya menodai kesucian rumah Allah, Baitullah.
Money cahangers, sang rentenir, akar radikal perbankan riba itu kemudian menghasut Kaisar.
Nabi Isa divonis hkuman mati dengan disalib.
Ini bisa dikatakan Nabi Isa DIJESUSKAN oleh akar radikal perbankian riba demi kepentingan uang tentunya.
Otorita teologi dibangun untuk diyakini publik bahwa penyaliban Isa untuk penebusan dosa. Maka lahirlah agama Jesus Sang Penebus Dosa yang bisa menjadi semacam pohon gharqad bagi orang-rang Yahudi yang ingkar pada Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa


Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam Berqunut pada Shalat ‘Isyaa’


Muhammad bin Mihran Ar-Raazy menceritakan kepada kami : Al-Walid bin Muslim menceritakan kepada kami : Al-Auza’iy menceritakan kepada kami dari Yahya bin Abu Katsir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, ia menceritakan kepada mereka bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berqunut setelah ruku’ pada sesuatu shalat selama sebulan. Ketika beliau membaca : Sami’allaahu liman hamidaHu, Maha mendengar Allah akan orang yang memuji-Nya, beliau membaca pada qunutnya :

Allahumma ya Allah selamatkan Al-Walid bin Al-Walid, Salamah bin Hisyam dan ‘Ayyasy bin Abi Rabi’ah.
Allahumma ya Allah, hebatkanlah pengenaan siksa-Mu pada Mudhar dan  jadikanlah adzab itu menjadi tahun-tahunnya seperti tahun-tahunnya Yusuf.

Rasulullah memanjatkan do'a qunut itu pada shalat 'isya'

Dan Zuhair  bin Harb menceritakan padaku, katanya : Husain bin Muhammad menceritakan kepada kami, Syaiban menceritakan kepada kami dari Yahya dari Abu Salamah bahwasanya Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan kabar kepadanya bahwasnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau shalat ‘isyaa’ tatkala membaca : Maha Mendengar Allah akan orang yang memuji-Nya, kemudian sebelum sujud beliau berdo’a : Allahumma ya Allah selamatkanlah ‘Ayyasy bin Abu Rabi’ah kemudian beliau menyebut sebagaiamana pada hadits Al-Auza’iy sampai  do’anya menyebutkan  ….. seperti tahun-tahunnya Yusuf. Dan beliau tidak menyebut apapun sesudahnya. (HR. Al-Bukhary)


Nabi Do’a Qunut pada Shalat Shubuh dan Shahabat-shahabat Beliau Tidak Qunut

 Abu Ma’mar menceritakan kepada kami : Abdul Warits menceritakan kepada kami : Abdul Aziz menceritakan kepada kami dari Anas radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata : Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengutus tujuhpuluh orang untuk suatu keperluan. Mereka dikatakan sebagai para pembaca (Al-Qur’an). Kemudian mereka dikepung oleh kabilah-kabilah Bani Sulaim, Ri’l, Dzakwan di Bi’r yang dikatakan milik kabilah itu yaitu Bi’r Ma’unah. Maka kaum itu mengatakan : Demi Allah, tidaklah kalian yang kami menjadikannya sasaran, hanya saja kami ini melangsungkan yang dihajatkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Maka kabilah-kabilah itu membunuh para utusan itu. Maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berdo’a atas kabilah-kabilah itu sebulan pada shalat shubuh. Dan itu adalah permulaan qunut sedang kami tidaklah qunut. (HR. Al-Bukhary)


Qunut yang Diajarkan Rasulullah pada ‘Abdullah bin ‘Abbas :

Kami meriwayatkan dari Al-Walid bin Muslim (sebagaimana kami dikhabari oleh) Abu Abdullah Al-Hafizh dari Abu Walid Hasan bin Muhammad Al-Faqih dari Abu Bakar Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Sulaiman dari Hisyam bin Khalid Al-Azraqi dari Al-Walid bin Muslim dari Ibnu Juraij dari Ibnu Harmuz dari Barid bin Abi Maryam dari Abdullah bin ‘Abbas, ia berkata : Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kami do’a yang kami panjatkan do’a itu dalam qunut dari pada shalat shubuh :

Allahumma ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kami dalam (golongan) orang-orang yang Engkau telah beri petunjuk kapadanya, afiatkanlah kami dalam (golongan) orang yang telah Engkau afiatkan, lindungilah kami dalam (golongan ) orang yang telah Engkau beri perlindungan, berikanlah barakah kepada kami pada apa yang Engkau berikan, peliharalah kami dari keburukan apa yang Engkau tentukan, Engkau Maha Menentukan dan tidaklah ditentukan, sesungguhnya tiada hina terlantar orang yang Engkau beri perlidungan. Mahasuci Engkau ya Rabb kami dan Mahatinggi


Qunut yang Diajarkan Jibril pada Rasulullah

Muhammad bin Abdullah Al-Hafizh mengkhabarkan kepada kami dari Abu Al-Abas Muhammad bin Ya’qub dari Bahr  bin Nasr Al-Khaulany. Ia berkata : Telah dibacakan atas Ibnu Wahab bahwa Mu’awiyah bin Shalih mengkhabarkan kepadamu dari Abdul Qahir dari Khalid bin Abu ‘Imraan. Ia berkata : Telah jelas pada kami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a (siksa) atas Mudhar ketika Jibril datang kepada beliau. Jibril memberi isyarat kepada beliau “Diamlah”. Kemudian beliau diam (dari do’a itu).
Jibril berkata : Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah tidak mengutus engkau sebagai pencaci dan tidak pula sebagai pelaknat. Dan bahwasanya Allah mengutus engkau sebagai rahmat. Dan tidak pula Allah mengutus engkau sebagai adzab yang tiada sesuatupun bagi engkau pada urusan itu atau untuk Allah menerima taubat mereka atau mengadzab mereka, maka sesungguhnya mereka memang orang-orang zhalim.
Kemudian Jibril mengajarkan kepada beliau qunut ini :
Allahumma ya Allah, sesungguhnya kami memohon pertolongan kepada Engkau dan kami memohon ampunan kepada Engkau. Kami beriman pada Engkau. Kami khudhu’ (tunduk merendahkan diri) pada Engkau. Kami melepaskan dan meninggalkan orang yang ingkar pada Engkau. Allaahumma ya Allah, hanya pada Engkau kami mengibadati. Untuk Engkau kami shalat. Kami sujud kepada Engkau. Kami melangkah cepat, kami bergegas menuju dan berpengharapan akan rahmat-Mu. Kami takut terkena adzab-Mu. Kami takut akan adzab-Mu (karena) kesalahan yaitu adzab Engkau pada orang-orang kafir yang menyusul sang utusan ini.
Dan sungguh telah diriwayatkan dari Umar bin Khaththab radhiyallaahu ‘anhu secara shahih dan tersambung.

Qunut ‘Umar bin Khaththab

Abu Abdullah Al-Hafizh dan Abu Sa’id bin Abu ‘Amr mengkhabarkan kepada kami dari Abu Al-Abas Muhammad bin Ya’qub dari Usaid bin ‘Ashim dari Al-Husain bin Hafsh dari Sufyan dari Juraij dari ‘Atha’ dari ‘Ubaid bin ‘Umair bahwasanya ‘Umar radhiyallaahu ‘anhu berqunut sesudah ruku’, membaca :
Allahumma ya Allah, ampunilah kami dan para mukmin laki-laki dan perempuan, para muslim laki-laki dan perempuan, tautkanlah qalbu-qlabu mereka, maslahatkanlah yang ada pada mereka, berikanlah pertolongan kepada mereka menghadapi musuh-Mu dan musuh mereka.
Allahumma ya Allah, laknatlah orang-orang kafir ahli kitab yang menghalangi dari jalan-Mu, mendustakan rasul-rasul-Mu, membunuh kekasih-kekasih-Mu.
Allahumma ya Allah, centangperenangkanlah diantara kalimat-kalimat mereka, guncangkanlah pendirian mereka, turunkanlah adzab-Mu pada mereka  yang tak akan tertolak mengenai kaum durjana berbuat dosa.
Dengan asma Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Allahumma ya Allah, sesungguhnya kami memohon pertolongan kepada Engkau dan kami memohon ampunan kepada Engkau. Kami memuji Engkau. Kami tidak ingkar kepada-Mu. Kami melepaskan dan meninggalkan orang yang berbuat dosa pada Engkau.
Dengan asma Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Allaahumma ya Allah, hanya pada Engkau kami mengibadati. Untuk Engkau kami shalat. Kami sujud kepada Engkau. Kami melangkah cepat, kami bergegas. Kami takut terkena adzab-Mu. Kami takut akan adzab-Mu (karena) kesalahan. Kami berharap akan rahmat-Mu. Sesungguhnya adzab-Mu pada orang-orang kafir pasti mengenai.
(Al Baihaqy, As-Sunanul Kubra, Juz 2, hal. 210) 



Kaidah-kaidah yang Dipesankan


Kaidah-kaidah qunut, pengajr Al-Qur'an dikhubaibkan dan Nabi Isa dijesuskan ini antara lain :
Pertama : Qunut adalah ketaatan pada Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa.
Kedua : Qunut adalah sikap kenabian terhadap pengkhianatan orang-orang dengan kekabilahan, kesukuan, kebangsaan beserta perlawanannya terhadap missi diajarkannya Al-Qur'an untuk ditaati.
Ketiga : Qunut adalah pembelaan kenabian untuk para pejuang pengajaran Al-Qur'an untuk dibenarkan dengan ketaatan, tidak didustakan.
Keempat : Keimanan hamba-hamba Allah adalah ketaatannya pada-Nya dengan keniscayaannya dikhubaibkan sebagaimana nabi Isa dijesuskan untuk kepentingan uang dari fihak para pendusta berita akan terjadinya alam akhirat dari Allah. Ya, dikhubaibkan hanya karena hamba-hamba Allah yang beriman itu beriman.

Dan mereka (orang--orang musyrik dan kafir) tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji (QS. 85/Al-Buruuj : 8)
 

BULAN SUCI DIBAWAH KAKI ZIONIS

Disampaikan pada : Forum Kajian AT-TAUBAH Bagian/SMF Ilmu Penyakit Saraf FK. UNDIP/RSUP Dr. Kariadi Semarang, Ahad 23 November 20...